HAIPURWAKARTA.COM – Sesuai dengan arahan pimpinan , hari ini Sabtu 24 Agustus 2024, kita melaksanakan sosialisasi ini berkaitan dengan partisipatif.
Dimana, masyarakat khususnya yang mempunyai hak pilih untuk menyalurkan suara, dan aspirasi sebagai warga negara untuk memberikan suaranya dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Purwakarta.
Agus Supriadi, S.Sos, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Campaka nengatakan, bahwa kami penyelanggara bersama PPK dalam pelaksanaannya secara kelembagaan sudah melakukan kordinasi dengan baik ke tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa.
“Partisipatif dari warga masyarakat sangat kami butuhkan, sebab kami sebagai penyelenggara memiliki keterbatasan. Karena hanya memiliki satu orang personil di tingkat Desa,” ujarnya.
Lanjut Agus menjelaskan, untuk itu kami butuh partisipasi dari Bapak/Ibu berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini, khususnya di Kecamatan Campaka.
“Setiap tahapan pemilu penting dan harus diawasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Memperkuat komunikasi dan kordinasi antar pihak terkait untuk memudahkan dalam pengawasan,”jelasnya.
Adapun materi Bintek yang disampaikan membahas nilai- nilai dasar pengawasan pemilu, teknis pengawasan pelanggaran, teknis penyelesaian sengketa, pencegahan dan pengawasan.
Camat Campaka Drs.H.Ade Sumarna, S.H, M.Si, menyampaikan, berdasarkan data jumlah DPS di Kecamatan Campaka sebanyak 37.332.
“Saya berharap, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta tahun 2024 berlangsung sukses, aman dan damai.
” Hal yang terpenting dilakukan dengan ikhlas dan bersih dalam melaksanakan tugasnya,”harap Camat Campaka.
Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Campaka, AKP Asep Nugraha, mengungkapkan, bahwa Pilkada Kabupaten Purwakarta ini berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.
” Tugas pengawasan pemilu ini bukan hanya tugas Panwaslu, melainkan tugas kita bersama, dan kita bersama-sama bersinergi mewujudkan pilkada yang aman dan damai. Sebagaimana diatur oleh undang- undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Campaka membeberkan, bahwa tugas Bapak/Ibu, PPL mulai dari Bawaslu, Panwascam sampai di tingkat Desa dan TPS, itu semua diatur oleh undang-undang, jadi kewenangan Bapak/Ibu atas nama undang-undang.
Ketika ada permasalahan di lapangan tetap berkordinasi dengan kami TNI- Polri, Kami dari TNI- Polri siap bersinergi apabila ada permasalahan atau temuan terkait dengan permasalahan pilkada ini.
Baca Juga:
Untuk Kemanusian, Patroli Respon Cepat Polsek Campaka Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Oknum Kolektor yang Gelapkan Uang Setoran Konsumen
Kedepannya kami berharap dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di Kecamatan Campaka ini, bisa berjalan dengan aman dan kondusif,” Pungkas AKP Asep Nugraha.
Turut hadir dalam sosialasi Panwascam Kecamatan Campaka, Panwaslu Kecamatan Campaka beserta jajaran, Camat,Kapolsek, Danramil 1904/Cpk, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, PPL.