Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun, KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Haipurwakarta.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Haipurwakarta.com/M Rifai Azhari)

HAIPURWAKARTA.COM – Senior Vice President (SVP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan diperiksa Tim Penyidik KPK soal pengelolaan dana investasi di PT Taspen senilai Rp1 triliun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/4/2024).

“Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT TASPEN (Persero) periode 1 Maret 2021 – sekarang Lubuan Nababan, saksi hadir dan dikonfirmasi.”

“Antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.” kata

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap saksi.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca artikel lainnya di sini : Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun, Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan

Pemeriksaan terhadap Patar dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2024, namun pihak KPK juga belum mengumumkan soal hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Baca artikel lainnya di sini : Orang Tua Tanggapi Hubungan Asmara Artis Wika Salim dengan Max Adam Kamil yang Makin Serius

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti.”

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Meski demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam proses penyidikan tersebut, kata Ali, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi.

Antara lain lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik.

Dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kilasnews.com dan Jatengraya.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Termasuk Kemiskinan dan Stunting, Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan
Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel, PBNU Tegaskan Ulang
Ini Sejumlah Alasan Aktivis, Dorong Sudirman Said untuk Daftar Sebagai Calon Pimpinan KPK
Prabowo ke Capaja TNI – Polri, Menjadi Prajurit TNI dan Polri adalah Panggilan Pengabdian yang Mulia
Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia, Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat
Terkait Jumlah Kuota Haji, Kementerian Agama Dituding Langgar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan DPR
Prabowo Subianto Ditugaskan Presiden Jokowi untuk Hadiri KTT Terkait Masalah Gaza di Yordania
Terdakwa Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Suap Rp40 Miliar, KPK Sebut Tak Dapat Hapus Pidananya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:02 WIB

Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah, Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:45 WIB

4 Perusahaan Pembiayaan Diakuisisi Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan, Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas

Senin, 10 Juni 2024 - 11:09 WIB

Emil Salim Institute Sebut Transisi Menuju Energi Terbarukan Berjalan Bila Pemerintah Memiliki ‘Political Will’

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:10 WIB

ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara Lewat Digitalisasi Supply Chain Innovation

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:00 WIB

Soal Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya, Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tingkatkan Mata Uang Lokal dalan Transaksi Bilateral, Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Kerja Sama

Berita Terbaru