4 Perusahaan Pembiayaan Diakuisisi Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

HAIPURWAKARTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa para investor asing dari Asia Timur menunjukkan minat yang cukup baik terhadap perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Sejumlah investor asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang mengakuisisi sebanyak 4 perusahaan pembiayaan.

Terdapat pula satu perusahaan yang tengah dalam proses realisasi akuisisi serta dua perusahaan lainnya yang sedang dalam proses persetujuan akuisisi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan hal itu falam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7/2024).

“Saat ini terdapat empat perusahaan pembiayaan yang telah melaporkan realisasi akuisisi oleh asing,” kata Agusman

Dikutip Harianinvestor.com, ia menyampaikan bahwa para investor asing tersebut berasal dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang.

“Segmen perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh asing didominasi oleh sektor pembiayaan kendaraan bermotor,” ujar Agusman.

Ada Masalah dalam Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum

Sementara itu, terkait kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending, ia menuturkan bahwa penyaluran pendanaan bulanan meningkat per Mei lalu.

Hal tersebut pun berdampak positif terhadap peningkatan laba industri LPBBTI yang naik 59,45 persen dari Rp173,73 miliar pada April 2024 menjadi Rp277,02 pada Mei 2024.

Meskipun begitu, pihaknya mencatat bahwa masih terdapat 15 penyelenggara fintech lending yang memiliki tingkat kelalaian bayar oleh debitur di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo (TWP90) yang melebihi ambang batas 5 persen sesuai ketetapan OJK.

“OJK terus melakukan pembinaan dan meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” ucap Agusman.

Selain rasio TWP90 tersebut, ia menyatakan bahwa sejumlah perusahaan pembiayaan dan penyelenggara LPBBTI.

Juga menghadapi masalah dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

Permodalan Belum Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Ia menyebutkan bahwa hingga Mei 2024, terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar serta satu dari 100 penyelenggara LPBBTI yang belum memenuhi kewajiban minimum Rp2,5 miliar.

“Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
Maksimalkan Jangkauan Media dengan Strategi Press Release Berbayar yang Efektif
9 Pemuda Desa Dikirim PHSS Ikuti Pelatihan Rigger di PPSDM Cepu
Komoditas Stabil dan Rupiah Kuat Dorong Lonjakan CSA Index Juni 2025
Urgensi Reformasi Pengawasan Kredit Korporasi Bank BJB Setelah Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Sritex
Bank BJB Diduga Langgar Prosedur Kredit ke Sritex, Kerugian Negara Mencapai Rp3,58 Triliun
Jejak Uang Haram Judi Online Mulai Terbaca, Dana Judi Online Rp47,97 Triliun di Kuartal Pertama Tahun 2025
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Maksimalkan Jangkauan Media dengan Strategi Press Release Berbayar yang Efektif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

9 Pemuda Desa Dikirim PHSS Ikuti Pelatihan Rigger di PPSDM Cepu

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:19 WIB

Komoditas Stabil dan Rupiah Kuat Dorong Lonjakan CSA Index Juni 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:22 WIB

Urgensi Reformasi Pengawasan Kredit Korporasi Bank BJB Setelah Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Sritex

Berita Terbaru