Hasil RDP Komisi II DPRD Purwakarta: Pemkab Purwakarta Akan Bayar Hutang Kepada Pihak ke 3 Sebelum Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota  Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu 20/3/2024 (foto : Istimewa)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota  Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu 20/3/2024 (foto : Istimewa)

HAIPURWAKARTA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.20 milyar untuk tahap pertama pembayaran hutang kepada pihak ketiga.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, telah memerintahkan seluruh OPD agar segera mengajukan SPM untuk pembayaran hutang-hutang kepada pihak ketiga di tahap pertama ini.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Purwakarta mengalami gagal bayar pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.83 miliar kepada pihak ketiga karena defistit anggaran, dan Pemkab Purwakarta akan membayar hutang itu secara bertahap di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.

“Sebelum lebaran pembayaran tahap pertama sudah bisa kita bayarkan,”demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota  Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), diruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu (20/3/2024).

Sementara mengenai pembayaran Siltap Tahun Anggaran (TA) 2023 sudah dilunasi pada bulan Januari 2024.

Yang belum dibayarkan Siltap bulan Januari yang dibayarkan bulan Pebruari, dan Siltap bulan Pebruari yang dibayarkan bulan Maret 2024. Jadi untuk Siltap yang belum dibayarkan yakni  Januari dan Pebruari 2024.

Kaitan kenapa belum bisa dibayarkan ? Kepala BKAD Pemkab Purwakarta Nurcahya menjekaskan, “Perlu kami sampaikan uang untuk membayar Siltap sudah ada tersimpan di kas Pemda. Hanya saja kenapa belum bisa dibayarkan karena regulasi dimana Perbupnya belum ditandatangani oleh Pj. Bupati karena Pj. Bupati masih menunggu hasil harmonisasi dari Pemprov dan Pusat,”kata Nurcahya.

“Keterlambatan bayar itu hanya persoalan regulasi saja. Jadi kalau ada anggapan Pemda bangkrut itu tidak benar. Uang untuk pembayaran Siltap sudah ada dikas Pemda. Sebenarnya kalau ditingkat aparat desa mengapa persoalan tertundanya pembayaran Siltap bulan Januari dan Pebruari sudah mengetahui,”papar Kepala BKAD Pemkab Purwakarta, Nurcahya.

Pada sesi akhir RDP yang ditutup langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala BKAD dan Kepala Bapenda agar kedepannya tidak terjadi lagi gagal bayar dan defisit anggaran.

“Terimakasih atas kehadiran Bapak-bapak dari BKAD dan Bapenda, juga anggota Komisi II DPRD Purwakarta. Dan Saya harap kedepan tidak terjadi lagi defisit anggaran dan gagal bayar,”ujar Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja menutup RDP.***

Berita Terkait

Wadaw, Nyaris Dikeroyok Massa, Polisi Purwakarta Selamatkan Nyawa Pencuri Laptop dan HP Android
Setelah 4 Hari Pencarian, Akhirnya Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Rizki Multazam Tenggelam Danau Jatiluhur
Tuntut Kelola Limbah, Ratusan Ormas Banaspati dan Grib Jaya Geruduk PT Jws Mitshuyoshi Purwakarta
2 Orang Warga Dilaporkan Tenggelam di Danau Jatiluhur, Petugas Gabungan Belum Temukan Korban
Satpolairud Polres Purwakarta Menggelar Aksi Bersihkan Waduk Jatiluhur Saat Moment World Ocean Day 2024
H.Budi Hermawan Calon Bupati Purwakarta, Sumbang Panitia Pembangunan Masjid Seratus Juta Rupiah
Abang Ijo Hapidin, Dapatkan Rekomendasi dari Partai PAN Bakal Calon Bupati Purwakarta 2024-2029
Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024, KPU Purwakarta Gelar Persiapan Mou Fakta Integritas PPS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:02 WIB

Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah, Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:45 WIB

4 Perusahaan Pembiayaan Diakuisisi Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan, Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas

Senin, 10 Juni 2024 - 11:09 WIB

Emil Salim Institute Sebut Transisi Menuju Energi Terbarukan Berjalan Bila Pemerintah Memiliki ‘Political Will’

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:10 WIB

ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara Lewat Digitalisasi Supply Chain Innovation

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:00 WIB

Soal Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya, Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tingkatkan Mata Uang Lokal dalan Transaksi Bilateral, Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Kerja Sama

Berita Terbaru