Hasil RDP Komisi II DPRD Purwakarta: Pemkab Purwakarta Akan Bayar Hutang Kepada Pihak ke 3 Sebelum Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota  Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu 20/3/2024 (foto : Istimewa)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota  Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu 20/3/2024 (foto : Istimewa)

HAIPURWAKARTA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.20 milyar untuk tahap pertama pembayaran hutang kepada pihak ketiga.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, telah memerintahkan seluruh OPD agar segera mengajukan SPM untuk pembayaran hutang-hutang kepada pihak ketiga di tahap pertama ini.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Purwakarta mengalami gagal bayar pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.83 miliar kepada pihak ketiga karena defistit anggaran, dan Pemkab Purwakarta akan membayar hutang itu secara bertahap di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.

“Sebelum lebaran pembayaran tahap pertama sudah bisa kita bayarkan,”demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada anggota  Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), diruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu (20/3/2024).

Sementara mengenai pembayaran Siltap Tahun Anggaran (TA) 2023 sudah dilunasi pada bulan Januari 2024.

Yang belum dibayarkan Siltap bulan Januari yang dibayarkan bulan Pebruari, dan Siltap bulan Pebruari yang dibayarkan bulan Maret 2024. Jadi untuk Siltap yang belum dibayarkan yakni  Januari dan Pebruari 2024.

Kaitan kenapa belum bisa dibayarkan ? Kepala BKAD Pemkab Purwakarta Nurcahya menjekaskan, “Perlu kami sampaikan uang untuk membayar Siltap sudah ada tersimpan di kas Pemda. Hanya saja kenapa belum bisa dibayarkan karena regulasi dimana Perbupnya belum ditandatangani oleh Pj. Bupati karena Pj. Bupati masih menunggu hasil harmonisasi dari Pemprov dan Pusat,”kata Nurcahya.

“Keterlambatan bayar itu hanya persoalan regulasi saja. Jadi kalau ada anggapan Pemda bangkrut itu tidak benar. Uang untuk pembayaran Siltap sudah ada dikas Pemda. Sebenarnya kalau ditingkat aparat desa mengapa persoalan tertundanya pembayaran Siltap bulan Januari dan Pebruari sudah mengetahui,”papar Kepala BKAD Pemkab Purwakarta, Nurcahya.

Pada sesi akhir RDP yang ditutup langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala BKAD dan Kepala Bapenda agar kedepannya tidak terjadi lagi gagal bayar dan defisit anggaran.

“Terimakasih atas kehadiran Bapak-bapak dari BKAD dan Bapenda, juga anggota Komisi II DPRD Purwakarta. Dan Saya harap kedepan tidak terjadi lagi defisit anggaran dan gagal bayar,”ujar Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja menutup RDP.***

Berita Terkait

KH.Rd.Abdul Razzak,M.Ag, Lantik Pengurus DPC GWSN Kabupaten Purwakarta
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Bentuk Transparansi Pènggunaan Anggaran, Pemdes Cijaya Serahkan Dana Banprov ke TPK Disaksikan Lembaga Desa
Pemred Media Infotipikor.com Sesalkan Sikap Arogansi Wadir RSU Bayu Asih Purwakarta
Kades Cijaya Kukuhkan dan Melantik Pengurus Qorma Periode 2024-2029
Pemerintah Desa Citeko Gelar  MusrembangDes untuk Rencana Pembangunan Tahun 2025
Ronal Teddy : Kerjasama Diskominfo Kabupaten Purwakarta dengan Media Tak Jelas Dasar Hukum dan Transparansinya
Danmen Armed 1/Sthira Yudha 1 Kostrad Resmikan Program TNI AD Manunggal Air Tahun 2024 di Perun Kotabaru Campaka

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:50 WIB

KH.Rd.Abdul Razzak,M.Ag, Lantik Pengurus DPC GWSN Kabupaten Purwakarta

Senin, 23 Desember 2024 - 08:37 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:17 WIB

Bentuk Transparansi Pènggunaan Anggaran, Pemdes Cijaya Serahkan Dana Banprov ke TPK Disaksikan Lembaga Desa

Kamis, 26 September 2024 - 15:03 WIB

Pemred Media Infotipikor.com Sesalkan Sikap Arogansi Wadir RSU Bayu Asih Purwakarta

Kamis, 19 September 2024 - 16:23 WIB

Kades Cijaya Kukuhkan dan Melantik Pengurus Qorma Periode 2024-2029

Berita Terbaru