DPW LSM Mojopahit Adukan  Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pembangunan 2 Ruang Kelas TK Kuncup Saroja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukti Wijaya dari DPW Jatim LSM Mojopahit, saat menyerahkan surat aduan penyelewengan dana hibah 
 ke Kejari Jombang, Selasa 20/08/2024 ( foto : Haipurwakarta.com/Mukti)

Mukti Wijaya dari DPW Jatim LSM Mojopahit, saat menyerahkan surat aduan penyelewengan dana hibah ke Kejari Jombang, Selasa 20/08/2024 ( foto : Haipurwakarta.com/Mukti)

HAIPURWAKARTA.COM – Pasca mendapatkan surat instruksi untuk melakukan pengaduan ke pihak berwajib dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Mojopahit, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Mojopahit Jawa Timur pada Selasa (20/8/2024) menyampaikan surat aduan ke kantor Kejaksaan Negri Jombang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Surat aduan Nomor 001/ex.lsmmojopahit/dpw.jatim/VIII/24 disampaikan langsung oleh Mukti Wijaya, yang merupakan salah satu anggota, diterima langsung oleh staf administrasi Kejaksaan Negri Jombang.

“Pagi ini, kami dari DPW LSM Mojopahit Jawa Timur menyampaikan surat aduan atas temuan dugaan penyelewengan dana hibah pembangunan 2 ruang kelas TK Kuncup Saroja, Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang T.A 2024 dari Pokir DPRD Kabupaten  Jombang Fraksi PPP sebesar 100 juta rupiah,” ungkap Mukti sapaan akrab anggota LSM Mojopahit DPW Jawa Timur, ditemui awak media pasca menyampaikan surat aduannya.

Lanjut Mukti, setelah ditelaah dan dilakukan pengkajian oleh DPP LSM Mojopahit, DPW LSM Mojopahit Jawa Timur melaporkan 5 orang yang diduga mengetahui dan turut berperan serta menyelewengkan dana hibah tersebut.

“Adapaun kelima oknum tersebut diqntaranya, AS alias U (oknum Ketua Panitia Pelaksanaan Dana Hibah sekaligus Ketua Komite TK Kuncup Saroja, yang juga menjabat sebagai Sekertaris Desa Banjardowo), OAS (oknum Sekertaris Panitia Pelaksana Dana Hibah, sekaligus menjabat sebagai perangkat Desa Banjardowo), P (oknum Bendahara Panitia Pelaksana Dana Hibah, sekaligus menjabat sebagai Kepala Sekolah TK Kuncup Saroja), SU (oknum anggota Panitia Pelaksana Dana Hibah sekaligus Guru TK Kuncup Saroja), M (oknum anggota Panitia Pelaksana Dana Hibah sekaligus, menjabat sebagai perangkat Desa Banjardowo),” terang Mukti.

Lebih lanjut, ditegaskan Mukti,  pengaduan tersebut dilakukan setelah adanya dugaan kerugian negara sebesar lebih kurang 80 juta rupiah karena.

Berdasarkan temuan dilapangan pekerjaan rehab 2 ruang kelas TK Kuncup Saroja, tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan,” pungkas Mukti.

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 08:35 WIB

Calon Wakil Wali Kota Bandung, R. Dhani Wirianata Sebut Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan di Kota Bandung

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:13 WIB

KPU Sleman Terima Pendaftaran Paslon Kustini Sri Purnomo-Sukamto

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:04 WIB

Harda Kiswaya-Danang Maharsa, Diantar 12 Parpol Mendaftar ke KPU Sleman

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:10 WIB

Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar, Golkar Mulai Sebut Nama Pendamping Dedi Mulyadi

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta, PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Airlangga Hartarto Sebut Cagub Jakarta Sudah Jelas Siapa, Usai Golkar Dukung Dedi Mulyadi untuk Cagub Jabar

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:31 WIB

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik

Senin, 22 Juli 2024 - 10:20 WIB

Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto di Pilkada Tangerang Selatan 2024

Berita Terbaru

Kepala Desa Cijaya H Tri Sutisna, sekaligus Penasehat Qori Qoriah Mudah (Qorma) mengukuhkan dan melantik Qorma Purwakarta periode 2024-2029, Rabu 18/09/2024 (foto : Haipurwakarta.com/Agus)

Info Purwakarta

Kades Cijaya Kukuhkan dan Melantik Pengurus Qorma Periode 2024-2029

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:23 WIB