Diduga, Pemenang Tender Paket Peningkatan Jalan Malaumkarta Baru Sorong Gunakan SBU Berstatus Pembekuan atau Pencabutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dugaan pemenang tender paket jalan malaumkarta baru sorong gunakan SBU berstatus prmbekuan atau pencabutan (foto : http://lpse.sorongkab.go.id)

Tangkapan layar dugaan pemenang tender paket jalan malaumkarta baru sorong gunakan SBU berstatus prmbekuan atau pencabutan (foto : http://lpse.sorongkab.go.id)

HAIPURWAKARTA.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya pemenang tender pada http://lpse.sorongkab.go.id untuk paket peningkatan jalan Malaumkarta Baru Kabupaten  Sorong, pada Satuan Kerja (Satker)  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (DPUTR) APBD Tahun Anggaran 2024, kode tender 1619747 dan kode RUP 49588291, sumber anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2024, dengan pagu Rp.8.209.944.000 (Delapan Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Berdasarkan aplikasi SIKI.lpjk.pu.go.id, bahwa PT. Surya Makmur Raya beralamat Jl.Cilosari No.21 Kampung Baru-Sorong (Kota),  Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Umardin, S.E mengatakan, bahwa kepemilikan SBU Subklasifikasi BS001 PT. Surya Makmur Raya, sedang dalam status “Pembekuan atau Pencabutan.”

“Tahapan upload dokumen penawaran dilaksanakan mulai dari tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan 25 Maret 2024, dan diduga pada saat mengikuti tender menggunakan SBU yang berstatus dalam pembekuan atau pencabutan (bermasalah),”ujarnya kepada awak media Haipurwakarta.com di Jakarta pada Jum’at 10 Mei 2024

Lanjut, diubgkapkan Umardin, pada tanggal 15 Mei 2023, berikut data kepemilikan SBU/LSBU yang ditemukan pada aplikasi siki.lpjk.pu.go.id (terlampir).

“Kami segera meminta klarifikasi untuk diberikan tanggapan, agar perusahaan bapak/ibu tidak berdampak pada pembatalan/pemutusan kontrak serta tidak masuk daftar hitam nasional (Blacklist).

Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan, maka kami akan segera melakukan klarifikasi kepada Ditjen Bina Konstruksi dan LPJK, dengan tembusan LKPP dan PPK/KPA Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kabupaten Sorong,”Pungkas Umardin,S.E.

Sementara pihak PT. Surya Makmur Raya melalui aplikasi telepon saat hendak dikonfirmasi atas permasalahan ini, hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan atau respon. (Bersambung)

Berita Terkait

Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
Kerahkan Pesawat Tempur hingga Disetiri ke Hotel, Inilah Momen Raja Abdullah II Sambut Prabowo di Jordania
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Presiden Prabowo Subianto Sebut Cek Kesehatan Gratis adalah Terobosan, Tak Semua Negara Punya
Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis
Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024, Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 10:52 WIB

Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun

Selasa, 15 April 2025 - 10:24 WIB

Kerahkan Pesawat Tempur hingga Disetiri ke Hotel, Inilah Momen Raja Abdullah II Sambut Prabowo di Jordania

Senin, 24 Maret 2025 - 08:34 WIB

Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Cek Kesehatan Gratis adalah Terobosan, Tak Semua Negara Punya

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:04 WIB

Presiden RI Prabowo Subiant Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis

Berita Terbaru