Diduga, Pemenang Tender Paket Peningkatan Jalan Malaumkarta Baru Sorong Gunakan SBU Berstatus Pembekuan atau Pencabutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dugaan pemenang tender paket jalan malaumkarta baru sorong gunakan SBU berstatus prmbekuan atau pencabutan (foto : http://lpse.sorongkab.go.id)

Tangkapan layar dugaan pemenang tender paket jalan malaumkarta baru sorong gunakan SBU berstatus prmbekuan atau pencabutan (foto : http://lpse.sorongkab.go.id)

HAIPURWAKARTA.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya pemenang tender pada http://lpse.sorongkab.go.id untuk paket peningkatan jalan Malaumkarta Baru Kabupaten  Sorong, pada Satuan Kerja (Satker)  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (DPUTR) APBD Tahun Anggaran 2024, kode tender 1619747 dan kode RUP 49588291, sumber anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2024, dengan pagu Rp.8.209.944.000 (Delapan Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)

Berdasarkan aplikasi SIKI.lpjk.pu.go.id, bahwa PT. Surya Makmur Raya beralamat Jl.Cilosari No.21 Kampung Baru-Sorong (Kota),  Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Umardin, S.E mengatakan, bahwa kepemilikan SBU Subklasifikasi BS001 PT. Surya Makmur Raya, sedang dalam status “Pembekuan atau Pencabutan.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan upload dokumen penawaran dilaksanakan mulai dari tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan 25 Maret 2024, dan diduga pada saat mengikuti tender menggunakan SBU yang berstatus dalam pembekuan atau pencabutan (bermasalah),”ujarnya kepada awak media Haipurwakarta.com di Jakarta pada Jum’at 10 Mei 2024

Lanjut, diubgkapkan Umardin, pada tanggal 15 Mei 2023, berikut data kepemilikan SBU/LSBU yang ditemukan pada aplikasi siki.lpjk.pu.go.id (terlampir).

“Kami segera meminta klarifikasi untuk diberikan tanggapan, agar perusahaan bapak/ibu tidak berdampak pada pembatalan/pemutusan kontrak serta tidak masuk daftar hitam nasional (Blacklist).

Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan, maka kami akan segera melakukan klarifikasi kepada Ditjen Bina Konstruksi dan LPJK, dengan tembusan LKPP dan PPK/KPA Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kabupaten Sorong,”Pungkas Umardin,S.E.

Sementara pihak PT. Surya Makmur Raya melalui aplikasi telepon saat hendak dikonfirmasi atas permasalahan ini, hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan atau respon. (Bersambung)

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
21 Tersangka Suap Dana Hibah Jatim, Khofifah Kini Masuk Radar KPK
KPK Segera Periksa Khofifah Soal Dana Hibah Jatim Bernilai Miliaran
Prabowo dan Putin Perkuat Arah Baru Kemitraan Indonesia–Rusia
DPR Walkout, Rektor UPI Disoal karena Sumpah Berbahasa Asing
Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X
Ada Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto Dukung
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:35 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:37 WIB

21 Tersangka Suap Dana Hibah Jatim, Khofifah Kini Masuk Radar KPK

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

KPK Segera Periksa Khofifah Soal Dana Hibah Jatim Bernilai Miliaran

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29 WIB

Prabowo dan Putin Perkuat Arah Baru Kemitraan Indonesia–Rusia

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPR Walkout, Rektor UPI Disoal karena Sumpah Berbahasa Asing

Berita Terbaru

Pers Rilis

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:08 WIB