Proyek Drainase Lingkungan di Desa Walahar Kecamatan Klari,  Diduga Tidak Jelas dan Syarat Penyelewengan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek drainase yang berlokasi di Dusun Walahar RT 08 RW 02 Desa Walahar, Kecamatan Klari  Kabupaten Karawang, (foto : Haipurwakarta.com/Gunawan)

Proyek drainase yang berlokasi di Dusun Walahar RT 08 RW 02 Desa Walahar, Kecamatan Klari  Kabupaten Karawang, (foto : Haipurwakarta.com/Gunawan)

HAIPURWAKARTA.COM – Setiap kegiatan atau pembangunan proyek yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara atau uang rakyat harus transparan, agar dapat diketahui segala sesuatunya oleh publik. sebagaimana diatur dalam UU-KIP no 14 tahun 2008
tentang keterbukaan informasi publik.

Dimana, proyek saluran air (drainase) lingkungan dan Rumah Layak Huni (Rutilahu) beserta Prasarana dan Sarana Utility (PSU) di Dusun Walahar RT 08 RW 02 Desa Walahar, Kecamatan Klari  Kabupaten Karawang.

Anggarannya bersumber dari APBD tahun 2024 senilai Rp. 92.886.000,00,dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Bintang Barat Perkasa dengan no kontrak: 01/SP/PM-24.81.42/KPA-PRKP/2024 menjadi sorotan publik, diduga syarat penyimpangan dan terindikasi adanya dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya pihak CV Bintang Barat Perkasa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan proyek drainase tersebut, tidak mencantumkan volume, panjang maupun tinggi serta lebar sebagai target pelaksanaan di papan nama proyek.

Minggu 05 Mei 2024 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait target pelaksanaan atau  Volume pekerjaan, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menjawab, “Kalau urusan papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan atau target pelaksanaan mah, saya tidak tahu dan bukan urusan saya pak. Bapak tanya saja langsung ke pemborong,”ujarnya.

Sementara AG (43) warga setempat kepada awak media, menjelaskan,”panjang dan tinggi serta lebar dalam pembangunan proyek itu, merupakan bagian yang sangat penting yang harus dicantumkan dalam papan proyek.

“Kalau volume panjang, tinggi dan juga lebar tidak tercantum di papan informasi bagaimana publik bisa mengetahui seberapa target pelaksanaan pekerjaannya,” jelasnya.

“Kami menduga proyek drainase yang dikerjakan oleh pihak CV Bintang Barat Perkasa ini, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan,” tutup AG..

Sementara sampai berita ini diterbitkan pihak pemborong dan pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang, belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.

Berita Terkait

Dari Tasikmalaya ke Pasar Nasional, UMKM Bisa Promosi Gratis Bersama Hallo Tasik
Guncangan Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Jadi Simbol Ketahanan Komunitas
Pertamina dan Tim Forensik Telusuri Ledakan Sumur Gas Subang, Warga Kini Aman
Komnas Perempuan Tegur Dedi Mulyadi soal Gurauan Seksis
Pesta Elite Berakhir Tragis, 3 Tewas di Resepsi Anak Dedi & Karyoto
Rp105 Miliar Harga Reputasi: Gugatan Ridwan Kamil pada Lisa Mariana
Kompolnas Award: Tim Juri Puji Layanan Polda Jabar Hadapi Kompleksitas
Basecamp Liar Diduga Dalangi Pendakian Ilegal di Gunung Gede Pangrango Saat Libur Panjang Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:34 WIB

Dari Tasikmalaya ke Pasar Nasional, UMKM Bisa Promosi Gratis Bersama Hallo Tasik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Guncangan Gempa Bekasi M 4,9: Karawang Jadi Simbol Ketahanan Komunitas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Pertamina dan Tim Forensik Telusuri Ledakan Sumur Gas Subang, Warga Kini Aman

Senin, 28 Juli 2025 - 14:41 WIB

Komnas Perempuan Tegur Dedi Mulyadi soal Gurauan Seksis

Senin, 21 Juli 2025 - 07:48 WIB

Pesta Elite Berakhir Tragis, 3 Tewas di Resepsi Anak Dedi & Karyoto

Berita Terbaru

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB