Sekda Purwakarta Dukung Penuh Polisi Lakukan Penertiban Penggunaan Knalpot Brong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Norman Nugraha Sekda Kabupaten Purwakarta (foto : Ist)

H.Norman Nugraha Sekda Kabupaten Purwakarta (foto : Ist)

HAIPURWAKARTA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Purwakarta mendukung penuh Kepolisian Resor (Polres) setempat, yang terus berupaya menertibkan penggunaan knalpot racing atau ‘brong’ kendaraan bermotor di jalan umum.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, H. Norman Nugraha mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Purwakarta untuk melakukan penertiban knalpot brong di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Sebab knalpot brong menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu masyarakat saat mereka ingin beristirahat di malam hari. Kasihan masyarakat tidak bisa istirahat karena suara bising dari knalpot brong.

Saya mendukung jika Polisi memberi sanksi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Norman, Pada Rabu, 10 Januari 2024.

Sekda berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan Polres Purwakarta, ke depan tidak ada lagi penggunaan knalpot brong di jalan umum.

“Saya juga meminta pengertian dan kesadaran pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong khususnya di sekitar rumah sakit dan perumahan, Secara khusus, kami meminta para orang tua agar memperhatikan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh anak.

Orang tua hendaknya juga tidak membiarkan anak mengganti knalpot standar kendaraan bermotor dengan knalpot brong,” ungkapnya.

Norman menilai bahwa penertiban knalpot brong membuat anak-anak tidak semakin terjerumus dalam kenakalan remaja.

Menurutnya, kenakalan remaja bisa dimulai dengan saling berkumpul lalu memodifikasi motor hingga akhirnya muncul dengan balap liar yang akan membahayakan nyawa mereka dan juga pengendara lain.

“Pertama mungkin hanya berkumpul, selanjutnya pakai knalpot racing, sampai akhirnya anak-anak melakukan tindak kriminal seperti kebut-kebutan misalnya yang bisa mencelakakan anak-anak atau masyarakat lain,” jelas Norman.

Sekda berharap kegiatan Purwakarta bebas knalpot brong dapat mengalihkan kegiatan anak-anak menjadi lebih baik.

“Misalnya kegiatan yang lebih positif seperti ikut pengajian atau bidang olahraga dan sebagainya,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi menegaskan pihaknya mengincar penggunaan knalpot brong di jalan umum. Jika ditemukan, mereka akan dikenakan sanksi tilang dan disuruh mengganti.

Menurut Dadang, penertiban penggunaan knalpot brong yang diberikan itu berkaitan dengan norma-norma sosial dan ketentuan yang berlaku.

Terlebih suara knalpot bising yang dihasilkan sepeda motor sudah diatur di Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

”Penggunaan knalpot brong tidak boleh sembarangan. Aturannya juga ada tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor type baru,” demikian Dadang.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Berita Terkait

Wadaw, Nyaris Dikeroyok Massa, Polisi Purwakarta Selamatkan Nyawa Pencuri Laptop dan HP Android
Setelah 4 Hari Pencarian, Akhirnya Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Rizki Multazam Tenggelam Danau Jatiluhur
Tuntut Kelola Limbah, Ratusan Ormas Banaspati dan Grib Jaya Geruduk PT Jws Mitshuyoshi Purwakarta
2 Orang Warga Dilaporkan Tenggelam di Danau Jatiluhur, Petugas Gabungan Belum Temukan Korban
Satpolairud Polres Purwakarta Menggelar Aksi Bersihkan Waduk Jatiluhur Saat Moment World Ocean Day 2024
H.Budi Hermawan Calon Bupati Purwakarta, Sumbang Panitia Pembangunan Masjid Seratus Juta Rupiah
Abang Ijo Hapidin, Dapatkan Rekomendasi dari Partai PAN Bakal Calon Bupati Purwakarta 2024-2029
Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024, KPU Purwakarta Gelar Persiapan Mou Fakta Integritas PPS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:02 WIB

Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah, Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:45 WIB

4 Perusahaan Pembiayaan Diakuisisi Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan, Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas

Senin, 10 Juni 2024 - 11:09 WIB

Emil Salim Institute Sebut Transisi Menuju Energi Terbarukan Berjalan Bila Pemerintah Memiliki ‘Political Will’

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:10 WIB

ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara Lewat Digitalisasi Supply Chain Innovation

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:00 WIB

Soal Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya, Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tingkatkan Mata Uang Lokal dalan Transaksi Bilateral, Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Kerja Sama

Berita Terbaru