Papua Tengah Ungkap Alasan Tolak 6 Boks Benih Sayuran Asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Karantina Tumbuhan Mimika saat melakukan pemeriksaan boks benih sayuran di warehouse atau gudang penyimpanan milik PT. MPP. (Foto: Ist)

Petugas Karantina Tumbuhan Mimika saat melakukan pemeriksaan boks benih sayuran di warehouse atau gudang penyimpanan milik PT. MPP. (Foto: Ist)

HAIPURWAKARTA.COM – Pejabat Karantina Papua Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Amamapare melakukan penolakan terhadap enam boks benih sayuran asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penolakan dilakukan pada Senin 1 Januari 2024 setelah benih sayuran itu melewati masa penahanan sejak bulan Desember 2023.

Pejabat Karantina Tumbuhan Timika, Louissa Petronela Wacano mengatakan, penolakan benih sayuran berawal dari informasi yang diterima.

Saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan tempat buah dan sayuran di warehouse atau gudang penyimpanan milik PT. MPP.

“Pada saat diperiksa ditemukan 2 boks benih tomat, 1 boks benih bawang merah, 1 boks benih mentimun”.

“1 boks benih seledri dan 1 boks benih bayam yang tidak disertai sertifikat karantina,” ungkap Louissa Petronela Wacano, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut, kata Louissa, penahanan dan penolakan dilakukan pihaknya lantaran dinilai melanggar ketentuan Pasal 35 Undang-undang Nomor 21 tahun 2019.

Dalam aturan itu menegaskan kewajiban melampirkan sertifikat karantina bagi  setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain dalam wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Sementara Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah, Ferdi, ditempat terpisah menegaskan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian Timika disemua wilayah kerja.

Untuk menjalankan tindakan karantina sesuai Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai upaya penegakkan patuh karantina di wilayah Provinsi Papua Tengah. (Seputarpapua.com/Mujiono).***

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
CSA Index Maret 2025 di Tengah Tekanan Pasar, Tapi Sektor Konsumsi Bisa Mendongkrak Kinerja IHSG
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana
Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui
Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com
Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:05 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:57 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:47 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:10 WIB

Beralamat di Kota Cimahi, Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:16 WIB

Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:41 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:54 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Soal Perusahaan Minyak Dunia Shell akan Tutup Bisnis SPBU di Indonesia

Berita Terbaru